Kamis, 24 September 2015

Perbaikan Tanah Lunak (Soil Improvement)



Perbaikan Tanah
Sekitar 20 juta hektar atau lebih dari 10% dari luas daratan di Indonesia merupakan tanah lunak yang terdiri dari tanah lempung lunak (soft clay soil) dan tanah gambut (peat soil). Tanah lempung lunak di Indonesia tersebar di sepanjang pantai utara Pulau Jawa, pantai timur Pulau Sumatera, pantai barat, selatan, dan timur Pulau Kalimantan, pantai selatan Pulau Sulawesi serta pantai barat dan selatan Pulau Papua. Berikut peta distribusi tanah lunak dan lokasi tanah lempung lunak di Indonesia :
Peta Distribusi Tanah Lunak di Indonesia
Sumber : Power Point PT Teknindo Geosistem Unggul – Aplikasi Geosintetik dan Instrumen Geoteknik Untuk Perbaikan Tanah Lunak

Peta Lokasi Tanah Lempung Lunak di Indonesia
Sumber : Power Point PT Teknindo Geosistem Unggul – Aplikasi Geosintetik dan Instrumen Geoteknik Untuk Perbaikan Tanah Lunak


Untuk pengembangan prasarana wilayah di Indonesia, tidak menutup kemungkinan bahwa infrastruktur harus dibangun pada daerah-daerah yang kondisi lapisan tanah dasarnya berupa tanah lempung lunak. Mengingat adanya masalah pada tanah lempung lunak yang cukup berpengaruh pada keberhasilan pembangunan infrastruktur maka harus dilakukan perbaikan tanah agar infrastruktur tersebut tidak rusak sebelum umur yang direncanakan.
Pada dasarnya, perbaikan tanah mempunyai tujuan secara umum, yaitu meningkatkan daya dukung dan kuat geser tanah, meningkatkan modulus tanah, mengurangi kompresibilitas tanah, mengontrol stabilitas volume (shrinkage dan swelling) tanah, mengurangi kerentanan terhadap liquefaction, memperbaiki kualitas material untuk bahan konstruksi, dan memperkecil pengaruh untuk daerah sekitarnya. 

Metode Perbaikan Tanah
Untuk memperbaiki kondisi tanah belakangan ini, semakin banyak tawaran metode yang dapat dipilih. Menurut Mitchell (1981), perbaikan tanah meliputi :
  1. Pemadatan tanah, terutama untuk pemadatan tanah dalam (deep compaction) dengan menggunakan penumbuk berat dan ledakan (blasting).
  2. Pemadatan tanah (soil compression), terutama yang menyangkut pemampatan awal (precompression) dengan pembebanan awal (preloading) dan penggunaan drain vertikal (vertical drain), serta pemampatan tanah secara electro osmosis.
  3. Injeksi dengan grouting ke dalam tanah untuk memperkuat tanah dasar dan menstabilkan struktur tanahnya.
  4. Stabilisasi tanah dengan bantuan bahan luar (tambahan) atau dengan bantuan bahan-bahan kimia yang dicampur tanah asli.
  5. Stabilisasi cara termal.
  6. Pemberian perkuatan dalam tanah (reinforcement), baik reinforcement tarik maupun tekan.
Untuk pemilihan metode, tidak dapat asal pilih, tetapi harus sesuai dengan kondisi lapangan dan kriteria yang ditentukan dalam dokumen pelelangan proyek. Kriteria tersebut antara lain jenis dan tingkat perbaikan yang diinginkan, jenis dan struktur tanah serta kondisi aliran tanah, biaya proyek, ketersediaan peralatan dan material, waktu penyelesaian proyek, kemungkinan kerusakan struktur bangunan disekitarnya, dan ketahanan material yang digunakan.